Kami Siap Desain dan Cetak Kalender Hijriyah

Alhamdulillah kami siap membantu dalam Promosikan usaha anda melalui Kalender Hijriyah, Promosi sekaligus dakwah Kalender Islam

Ust. Abu Bakar Baasyir adalah Guru Bangsa

Ust. Abu Bakar Baasyir sangat pantas di beri gelar Guru Bangsa, label teroris untuknya adalah jauh panggang dari api

Meluruskan Pengelolaan Infak/Kas Masjid Hari Ini

Banyak diantara pengurus/takmir Masjid yang tidak tahu tentang pengelolaan dana Kas masjid yang sumbernya dari infak Jamaah masjid

Minggu, 15 Mei 2011

19 Truk Minyak NATO Kembali Dibakar

Para pejuang di di Pakistan telah membakar setidaknya 19 truk minyak NATO yang membawa bahan bakar untuk pasukan asing pimpinan Amerika di Afghanistan.

Pejabat dan sumber-sumber lokal mengatakan kepada Press TV bahwa sebuah bom meledak di sebuah truk ydan menyebar ke beberapa ktruk minyak lain di sekitarnya di kawasan Landi Kotal di daerah Khyber Agency.

"Jumlah truk minyak NATO yang dibakar meningkatt\ jadi 19, sebelumnya empat belas truk minyak lainnya terbakar pada hari Sabtu," kata sumber resmi. Ke 19 truk tersebut hancur total.

Api juga menghancurkan puluhan toko-toko di daerah tersebut. Namun, tidak ada korban tyang dilaporkan.

Secara terpisah, militan menghancurkan dua truk minyak di jalan raya Jalalabad-Kabul di provinsi Laghman Afghanistan pada hari Sabtu.

Truk pasokan NATO sering menjadi sasaran serangan di Pakistan dalam beberapa bulan terakhir.

Pejuang pro-Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.(MIdea/

md)

Sabtu, 14 Mei 2011

Tembok Saksi Eksekusi Sigit dan Hendro


Di ujung gang Jalan Palagan Tentara Pelajar, desa Sanggrahan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, atau tepatnya di depan Apotik Sidorejo Sangrahan, menjadi tempat eksekusi Sigit Qordhowi dan Hendro serta penjual angkringan bernama Nuriman.

Bekas-bekas penembakan masih tertinggal di tembok putih setinggi lima meter di rumah berlantai dua milik Heru warga Sangrahan. Paling tidak masih ada bekas lubang peluru di tembok tersebut sebanyak tiga lubang. Sedangkan cipratan darah di tembok terlihat hingga setinggi tiga meter.

Polisi pagi tadi merilis pernyataan bahwa Sigit dan Hendro melakukan perlawanan hingga akhirnya di tembak mati. Warga sekitar tempat kejadian mengatakan sebenarnya banyak bercak darah, namun sudah dibersihkan oleh tim Densus 88 setelah melakukan penembakan.

Namun, yang menjadi janggal adalah bagaimana bisa Sigit dan Hendro ditembak akan tetapi darah yang muncrat (maaf) hingga ke tembok setinggi tiga meter, bercak darah tersebut tidak sempat dibersihkan tim Densus 88 hingga sekarang.

Menurut warga sekitar, tidak jelas apakah terjadi baku tembak atau hanya tembakan satu arah dari tim Densus. Sebelumnya Polri menyatakan Sigit dan Hendro melakukan tembakan membabi-buta.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia mendengar keributan, lalu ia mendengar anggota Densus mengatakan "masih hidup", kemudian terdengar tembakan lagi. Warga ini berasumsi kalau sebelumnya Sigit dan Hendro masih hidup saat ditembak, kemudian di tembak hingga mati di depan rumah berlantai dua tersebut hingga menimbulkan bercak darah di tembok. Namun kenapa cipratan darahnya bisa setinggi 3 meter?

Beberapa wartawan yang pagi tadi ramai di lokasi kejadian juga berasumsi, kemungkinan Sigit atau Hendro ditembak dari bawah hingga cipratan darahnya ke arah atas. [muslimdaily.net]

Sigit Qordhowi, Komandan Tim Hisbah itu Ditembak Mati Densus 88


Menanggapi penembakan oleh tim Densus 88 terhadap Sigit Qordhowi dan Hendro Sabtu 14 Mei dinihari tadi, ISAC (Islamic Study and Action Center) mengadakan jumpa pers sore ba'da Ashar di Masjid Baitussalam Tipes.

Diketahui, Sigit Qordhowi adalah komandan laskar Tim Hisbah, sedang Hendro adalah salah satu anggotanya. Tim Hisbah adalah gerakan pemuda Islam di kota Solo yang seringkali mengadakan kegiatan Amar Ma'ruf Nahi Munkar seperti operasi kemaksiatan.

Dalam jumpa pers sore tadi ISAC menyesalkan insiden pembunuhan oleh Densus 88 terhadap aktifis Islam.

Dan inilah isi pernyataan sikat ISAC Solo:

Pers Release

ISAC Sesalkan Densus 88 Tembak Mati Komandan Tim Hisbah dan Warga Setempat

Hari ini Densus 88 Anti Teror kembali melakukan pembunuhan 2 orang Laskar Islam Solo dari Team Hisbah yaitu Sigit Qordhowi dan Hendro, serta seorang warga Sangrahan Sukoharjo bernama Nuriman selaku pedagan Angkringan.

Dari hasil Investigasi diperoleh data sebagai berikut:

1. Sigit Qordhowi dan Hendro meninggal ditembak jarak dekat sehingga darah tidak saja berceceran di tanah tapi juga di tembok warga ada sisa bercak darah di ketinggian 3 meteran.

2. Nur Iman berada di selatan TKP, sedangkan Densus berada di utara TKP, Sigit Qordhowi dan Hendro berada di tengah, secara logika sederhana peluru yang menyebabkan meninggalkan Nur Iman dari arah utara.

3. Densus 88 AT telah lama membuntuti yang bersangkutan, mestinya bisa dilumpuhkan dan ditangkap hidup-hidup.


ISAC menilai bahwa operasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror ini sebagai berikut:

1. Densus 88 Anti Teror tidak bisa mengemban misi Polri sebagai penegak hukum. Ia tidak hanya salah sasaran, namun juga gagal membuktikan di pengadilan.

2. Denga pendekatan menembak mati, maka Densus 88 terkesan menutupi kasus serta mengabaikan asas praduga tak bersalah.

3. Kami tidak setuju jika peluru yang menewaskan Nur Iman adalah dari Sigit Qordhowi tanpa ada Uji Balistik independen.

Untuk itu ISAC meminta :

1. Kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini secara komprehensif atas dugaan pelanggaran HAM karena telah menghilangkan nyawa seseorang tanpa putusan pengadilan.

2. Kepada Irwasum dan Propam Mabes Polri supaya menindak tegas Densus 88 Anti Teror yang diduga telah salah tembak terhadap Nur Iman warga Sangrahan.

3. Kepada DPR RI segera mengevaluasi kinerja Densus 88 Anti Teror, supaya hal semacam ini tidak terulang terus-menerus.

Pernyataan dari ISAC ini ditandatangani oleh ketua ISAC M. Kurniawan, S.Ag;SH;MH dan sekretari Endro Sudarsono, S.Pd. [muslimdaily.net]

Kemana Infaq Jum’atan anda selama ini disalurkan/dimanfaatkan...??

“Mari sedikit kritis terhadap apa yang terjadi dengan masjid kita saat ini.....” ini barangkali ungkapan awal yang mesti saya sampaikan sebelum membahas lebih detil tema di atas.
Hari ini mayoritas ummat telah kehilangan kekritisannya, karena sikap kritis ummat ini seakan-akan telah menjadi barang langka, termasuk mengkritisi tentang apa yang ada di dalam rutinitas masjid kita hari ini, kelangkaan ini tak lain karena Pertama, Kebanyakan kita enggan atau merasa tidak nyaman melakukan sikap kritis, terlebih lagi terkait dengan masjid. Kedua, Kebanyakkan para takmir/pengurus masjid masih banyak yang beranggapan bahwa sikap kritis ini sebagai upaya untuk merusak jalinan ukhuwah masjid dan tatanan yang telah berjalan, maka jangan heran kalau jika ada yang bersikap kritis akan cenderung di “bunuh karakternya” dan jika perlu tidak boleh aktif dalam kegiatan masjid kecuali hanya sebatas sholat semata.
Hilangnya sikap kritis kaum muslimin saat ini terhadap masjidnya bukan tanpa akibat, banyak hal yang terjadi dimasjid kita yang masih perlu untuk dikritisi dan sekaligus diperbaiki, salah satunya yakni pemanfaaran/ penyaluran Infaq Jum’atan masjid yang barangkali kita selama ini berinfaq disetiap jum’at. Yang jadi pertanyaan adalah pernahkan selama ini anda berpikir tentang pemanfaatan dan penyaluran Infaq jum’atan anda selama ini ??? Atas pertanyaan ini, saya bisa memastikan bahwa kita kebanyakan tidak memikirkannya, entah karena kurang kritis atau memang kita tidak peduli terhadap apa yang terjadi di masjid kita saat ini.
Mari kita tenggok dan kita lihat kas masjid kita saat ini, yang terpampang cukup jelas di depan masjid, kira - kira berapa ??? Dan kemana selama ini disalurkannya ???. Maka, jika anda kritis anda akan terheran-heran, bahwa masjid kita saat ini kebanyakan mengalami surplus (kelebihan dana) atau dengan kata lain antara pemasukkan dan pengeluaran lebih banyak pemasukkannya, jika demikian yang terjadi maka masjid-masjid kita saat ini sudah dipastikan kas nya akan melimpah.
Untuk itu, anda jangan kaget jika masjid saat ini (untuk ukuran sedang, kas masjidnya bisa mencapai lebih dari Rp. 7 Juta), kalau anda kurang percaya, coba telusuri masjid disekitar anda, niscaya anda akan sependapat dengan saya. Lalu dana sebanyak itu untuk apa, yang jelas dana tersebut terkesan hanya sekedar terpampang di papan pengumuman, dan kurang optimal pemanfaatannya, mungkin hanya sebagai pelengkap semata, bahwa masjid harus ada papan pengumuman dan laporan keuangannya (biar pantas dikatakan masjid yang transparan dan akuntanbilitasnya baik),
Kondisi yang sebagaimana yang saya gambarkan di atas, membuktikan bahwa infaq jum’atan kita selama ini yang kita infaqkan di setiap jum’at ternyata kurang optimal pemanfaatannya, lalu siapa yang paling bertanggungjawab dalam persoalan ini ? Tak lain adalah Takmir/pengurus masjid setempat karena dipundanyalah infaq tersebut diamanahkan.
Tetapi seringkali para takmir/pengurus masjid juga berargumen bahwa dana kas masjid tersebut untuk cadangan masjid jika sewaktu-waktu membutuhkan, alasan ini terkesan tidak realistis dengan kondisi masjid hari ini, karena kenyataannya dana tersebut terlalu banyak untuk ukuran cadangan, seharusnya dana tersebut bisa segera disalurkan untuk ummat yang membutuhkan dan bukannya diendapkan? Dan tidak perlu merasa kuatir dengan kebutuhan dana rutin masjid, mengapa ?
1 Karena sebenarnya potensi dana yang masuk ke kas masjid selain rutinitasnya bisa diharapkan, besarnya pun sebenarnya cukup lumayan untuk pemberdayaan masjid, contohnya Infaq Jumatan masjid.
2 Seharusnya tidak perlu terjadi adanya pengendapan dana atau dana yang tidak termanfaatkan diluar batas kewajaran.
3 Karena kebutuhan pokok masjid, kalau dihitung-hitung tidak akan mencapai Rp 1 juta/bulan, paling-paling untuk masjid ukuran sedang kebutuhan dana hanya pada kisaran Rp 200.000,00 s/d Rp. 300.000,00/bulan saja. Perhitungan ini hanya untuk listrik masjid, tenaga kebersihan, transport khotib dan acara pengajian yang sederhana
Jika kebutuhan pokok/bulan ini bisa kita buat aman dalam waktu 5 bulan, maka kebutuhan pokok masjid hanya sebesar Rp 300.000,00 x 5 bulan = Rp 1.500.000,00 (untuk kurun waktu 5 bulan ke depan). Sedangkan apabila masjid memiliki saldo mengendap Rp 7.000.000,00 ini berarti besarnya dana yang mengendap (yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk ummat) sebesar Rp 7.000.000,00 - Rp. 1.500.000,00 = Rp. 5.500.000,00.

Lalu yang jadi pertanyaan, atas dasar apa dana yang mengendap tersebut tidak dimanfaatkan/disalurkan untuk ummat? ...Takut habis ..? Sebenarnya tidak ada alasan dana tersebut tidak segera disalurkan, apalagi jika alasan tersebut hanya berlandaskan ketakutan-ketakutan semata. Mengendapnya dana kas masjid merupakan tanggungjawab takmir/pengurus masjid saat ini, baik dihadapan manusia maupun Allah Swt, terlebih lagi jika ada masyarakat sekitar masjid yang sangat membutuhkan dana, misalmya untuk berobat, makan atau lainnya, sedang masyarakat tersebut telah berusaha untuk mencari dana kemana-mana tapi tidak mendapatkan hasil, disatu sisi ternyata dana kas masjid yang terpampang dipengumuman sangat melimpah, tentunya hal ini sangat kontras dan kurang relevan dengan fungsi yang seharusnya diperankan masjid, yakni memberikan perhatian ummat. Untuk itu, jika kasus yang saya gambaran diatas benar-benar terjadi dilingkungan masjid kita tentu hal ini merupakan tamparan yang sangat memalukan bagi pengelolaan masjid-masjid kita saat ini.
Maka dari itu dana kas masjid yang tidak dimanfaatkan untuk ummat dan hanya sekedar disimpan tentunya menjadi tanggungjawab dan amanah yang besar dipundak para takmir/pengurus masjid saat ini dan suatu saat pasti akan dimintai pertanggungjawabannya, karena memang tidak mudah menjadi Takmir/Pengurus masjid hari ini, selain dibutuhkan keikhlasan yang tulus, ternyata kepakaran dan kemampuan juga menentukan maju mundurnya ummat di sekitar masjid, terkhusus lagi yang mampu mengelola dana kas masjid secara baik. Maka jika anda seorang Takmir/Pengurus Masjid tapi tidak mampu mengurus dan mengelola masjid dengan baik, memang sebaiknya mundur dan menyerahkannya pada orang yang lebih mampu untuk mengelolanya, karena dengan menyerahkan pada orang yang lebih mampu akan menyelamatkan diri anda dihadapan Allah dan tentunya ummat akan semakin baik ditangan orang yang memang pantas untuk menjadi takmir/pengurus masjid. (Sumber :khoirotunhisan.org)

Selasa, 10 Mei 2011

Meluruskan Pengelolaan Infaq/Kas Masjid hari ini



Fenomena saat ini, banyak diantara pengurus/takmir Masjid yang tidak tahu tentang pengelolaan dana Kas masjid yang sumbernya dari infak Jamaah masjid dan ternyata masih ada saja takmir/pengurus masjid yang tetap bertahan untuk menyimpan dana kas masjidnya dan tidak segera menyalurkannya untuk ummat yang membutuhkan, takmir/pengurus tadi berdalil bahwa kas masjid untuk persediaan/cadangan dana kalau sewaktu-waktu dibutuhkan. 
          Walaupun alasan takmir/pengurus masjid ini tidak realistis dan wajar (karena jumlahnya terlalu banyak untuk ukuran candangan kas masjid) saya bisa memahami mengapa takmir/pengurus masjid ini memiliki pemahaman demikian. Pemahaman ini ternyata banyak dipegang oleh para takmir/pengurus masjid hari ini, sehingga untuk menjadikan dana kas masjid agar benar-benar optimal dan manfaat untuk ummat, sepertinya membutuhkan “keajaiban”.Untuk itu, jika pemahaman sebagaimana takmir/pengurus masjid di atas masih ada, saya amat yakin ummat kurang mendapatkan manfaat dan perhatian yang serius dari masjidnya, terlebih lagi untuk mewujudkan pengelolaan infaq /kas masjid yang baik, rasanya sangat mustahil untuk direalisasikan.
          Lalu mengapa pemahaman sebagian takmir/pengurus masjid di atas bisa ada? Salah satu faktornya yakni banyak takmir/pengurus masjid hari ini yang memiliki paradigma (cara pandang) yang salah atau kurang tepat terhadap pengelolaan infaq/kas masjidnya, sehingga dari cara pandang yang salah ini berakibat salah pula di dalam menerapkan atau menjalankan pengelolaan kas masjidnya. Adapun beberapa cara pandang yang dianggap keliru diantaranya :
1.    Banyak takmir/pengurus masjid yang masih beranggapan bahwa menyimpan dana (apalagi disimpan di bank) adalah cara yang paling tepat dan aman untuk mengelola kas masjid, sehingga seorang yang diamanahi mengelola dana kas masjid tidak terasa terbebani (karena disimpan di bank), padahal yang terjadi dengan disimpannya dana tersebut (sebagai wujud dari pengelolaan kas masjid hari ini), masjid hanya mendapatkan satu manfaat saja yakni rasa aman semata dan tidak mendapatkan manfaat lainnya semisal pemberdayaan ummat di sekitar masjid, kalaupun ada manfaat yang bisa dirasakan biasanya tidak sebanding dengan dana yang disimpan di bank tersebut, bahkan dana yang disimpan seringkali terus berkurang sebagai kompensasi atas biaya administrasi selama ditabung di bank.
Selain itu, jika dana kas masjid dimasukkan dalam bank, dan tidak segera disalurkan untuk ummat, siapa yang pada akhirnya memanfaatkan dana tesebut ? Mungkinkah masjid selaku penyimpan bisa memanfaatkan dana atau ummat sekitar masjid bisa mendapatkan manfaatnya ?Jawabannya jelas tidak, paling-paling masjid hanya akan mendapatkan bagi hasil semata dari pihak bank yang besarnya cenderung sangat kecil
Lalu siapa yang memanfaatkan dana kas masjid kita, jika disimpan di bank ? Pemanfaatan dana kas masjid yang telah ditabungkan ke bank tentu menjadi tanggungjawab dan kewenangan pihak bank untuk mengelolanya dan semua terserah dengan bank tersebut.
Padahal dana yang telah masuk di bank akan dikelola sebagai dana investasi (pihak bank tidak tahu/tidak mau tahu asal dana tersebut, dari dana infaq atau kas masjid, yang penting ada yang menjadi nasabah), sehingga siapapun yang akan memanfaatkan dana bank akan dikenakan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pengelolaan dana bisnis, salah satu ketentuan yang sudah lazim dilakukan, yakni bahwa siapapun yang mengajukan pinjaman dana usaha ke bank diharuskan mempunyai jaminan pada bank yang besarnya minimal sebanding dengan dana yang dipinjam.
Contoh yang mudah dipahami, yakni jika ada 10 orang masing-masing menabung di bank sebesar Rp. 1 juta rupiah, maka total tabungan dari 10 orang tersebut adalah Rp. 10 juta rupiah. Kira-kira mungkinkah salah seorang dari 10 orang tadi, yang masing-masing hanya memiliki tabungan sebesar Rp 1 juta rupiah bisa mengajukan pinjaman dengan nominal Rp. 5 juta rupiah, sedangkan dia tidak memiliki jaminan sama sekali pada bank ? Jawabannya sudah pasti tidak mungkin. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak punya tabungan di bank sama sekali,  tapi dirinya memiliki jaminan sertifikat rumah, kemudian orang tersebut mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 10 juta pada bank, mungkinkah pihak bank akan memberikan pinjaman ? Jawabannya sangat mungkin sekali. Mengapa ? Karena pihak bank hanya berorientasi pada keuntungan dan keamanan dananya. Maka jangan heran dari penggambaran di atas ada yang bilang bahwa,  apabila ada orang miskin yang menabung di bank dan tidak punya jaminan, maka orang tadi hanya mendapatkan rasa aman semata, bahkan ada yang berkomentar pula inilah gambaran nyata dari adanya orang-orang miskin memberikan pinjaman dana pada para pengusaha kaya/konglomerat melalui bank. Yang jadi pertanyaan, bagaimana jika dana tersebut adalah infaq/kas masjid kita saat ini yang sedang kita simpan di bank ? Padahal kenyataannya banyak ummat hari ini yang sangat membutuhkan uluran bantuan dari masjidnya?

Inilah salah satu kesalahan fatal pengelolaan infaq/kas masjid kita hari ini yang kurang berpihak pada ummat, tapi justru secara tidak langsung berpihak pada konglomerat kaya, naudzubillah  

2.    Takmir/Pengurus masjid saat ini memandang Infaq/kas masjid layaknya dana bisnis sehingga dalam menyalurkan dana cenderung berpikir untung dan rugi, akibatnya ummat tidak mendapatkan kemudahan dan manfaatnya dari infaq/kas masjid. Bahkan kebanyakan ummat saat ini dalam urusan pinjam-meminjam dana untuk usaha atau keperluan hidup lainnya lebih menggandalkan bank plecet (rentenir) dari pada harus ke pengurus masjid setempat, di bank plecet selain prosedurnya mudah juga tidak rumit sebagaimana di masjid
Dalam pembahasan ini penulis pernah bertemu dengan seorang takmir/pengurus masjid, pengurus tersebut mengatakan bahwa : Kita percumah saja meminjami dana usaha untuk ummat yang membutuhkan dana usaha, karena dana pasti akan macet, lebih baik kita berikan dalam bentuk sembako yang bisa langsung dimanfaatkan. (biasanya diprioritaskan mendapatkan sembako adalah para orang tua yang telah lanjut usia, padahal seringkali orang tua yang telah lanjut usia menjadi tanggungan orang muda yang masih produktif, mengapa tidak pada para pemudanya saja ???), Akibat dari pandangan, produktifitas dan kemampuan kerja tumpul dan sulit untuk mampu mandiri, khususnya bagi para pemuda. Inilah salah satu pandangan bahwa infaq/kas masjid dipandang sebagai dana investasi.
         
          Maka, paradigma ini perlu diluruskan, bahwa infaq/kas masjid harus tetap dipandang sebagai infaq, artinya dana dari sumber infaq tersebut harus segera disalurkan untuk ummat yang membutuhkan dan tidak perlu berpikir untung dan rugi, terlebih lagi diendapkan (karena ini sudah menjadi hak ummat). Dan akan lebih baik lagi jika takmir/pengurus masjid membuat mekanisme penyaluran dana yang baik, misalkan : untuk sosial dana dibatasi Rp. 100 ribu saja, untuk membantu usaha yang telah berjalan dana yang disalurkan sebesar Rp. 300 ribu dan diminta kembali (bagi yang sudah punya usaha mapan dan sangat mungkin untuk mengembalikan dana) dan bagi yang memulai usaha dari nol disiapkan betul dana yang cukup sehingga ummat mampu mandiri dengan sebenarnya.
          Tapi, sayangnya mekanisme penyaluran yang baik belum pernah dibentuk, tapi  para takmir/pengurus masjid sudah terlanjur dihantui dengan dana tidak kembali, padahal bertambahnya dana infaq itu kalau dana tersebut disalurkan untuk ummat yang membutuhkan, semakin banyak yang kita salurkan akan semakin banyak dana yang akan masuk pada kas masjid kita.Insya’ Allah.

Dan perlu dicatat bahwa, dana infaq/kas masjid adalah dana yang seharusnya segera disalurkan semua tanpa harus berpikir untuk dikembalikan, kalaupun berpikir untuk dikembalikan hanya pada pertimbangan asas pemerataan semata dan bukannya malah diendapkan seperti saat ini, wallahu alam.  (Sumber :khoirotunhisan.org)

Sabtu, 23 April 2011

Bedah Buku Ekspepsi Ustadz Ba'asyir di Klaten

Klaten – JAT Media Center kembali menggelar bedah buku “Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman Mati”, yang merupakan materi eksepsi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir beserta Tim Pengacara Muslim, di Masjid As-Syifa, kompleks Rumah Sakit Islam Klaten, Jum’at pagi (22/4).
Dalam kesempatan kali ini hadir sebagai pembicara Ustadz Mudzakir (Pimpinan Ponpes Al-Islam Solo), Budi Koesmanto (Anggota Tim Advokat Abu Bakar Ba’asyir) dan Nur Ismanto (Praktisi Hukum).
Menurut Nur Ismanto, ada proses kriminalisasi terhadap sosok ustadz ABB. Hal itu dikarenakan terdapatnya berbagai kejanggalan dalam surat dakwaan JPU terhadap ABB, misalnya uraian dakwaan yang berdasarkan “asumsi” dan fakta yang misterius atas dasar kesaksian seorang Dulmatin yang notabenenya sudah meninggal dunia. Hal ini bertentangan dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yang menggariskan bahwa  surat dakwaan penuntut umum harus cermat, jelas, dan lengkap menguraikan mengenai tindak pidana yang didakwakan.Tindakan penegakan hukum yang menghadapkan terdakwa dengan surat dakwaan yang tidak jelas atau membingungkan, dikualisifikasi sebagai perkosaan terhadap hak asasi atas pembelaan diri.Nur juga menambahkan bahwa proses peradilan terhadap ABB merupakan peristiwa “mahal” yang menuntut keberanian majelis hakim untuk berubah pikiran atas penolakan eksepsi ABB, sebagaimana “episode-episode” upaya penahanan ABB sebelumnya atas dugaan keterlibatan aksi-aksi terrorisme di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia menurut Nur Ismanto acapkali digunakan alat kepentingan penguasa.
Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Budi Koesmanto, salah satu anggota Tim Advokat Abu Bakar Ba’asyir. Menurutnya apa yang diyakini ustadz ABB sebagai I’dad (latihan fisik dan persenjataan), yang merupakan perintah dalam syariat Islam tidak bisa dijadikan dasar penahanan ABB, karena dalam undang-undang positif yang berlaku di Indonesia, suatu keyakinan tidak bisa dipidanakan. “Lagipula I’dad kan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di negara ini”, tambah Budi.
Sedangkan menurut ustadz Mudzakir, buku “Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman Mati”adalah merupakan tulisan dan pesan seorang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Ulama Mujahid, yang sanggup berjuang walaupun bersendiri dan terkurung di balik jeruji sebagai terdakwa kasus terrorisme.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini cukup menarik perhatian berbagai kalangan umat Islam yang sangat antusias ingin mengetahui isi dari buku ini. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya jama’ah yang mengikuti acara ini hingga selesai. Tercatat hampir 1000 Jama’ah memadati ruangan Masjid. Terlihat juga partisipasi dari berbagai ormas-ormas Islam yang ada di daerah Klaten, Jogja, Solo dan sekitarnya.
 Acara kali ini adalah rangkain dari acara “Road Show” bedah buku materi eksepsi ustadz Abu bakar Ba’asyir beserta tim advokatnya yang di gelar di berbagai daerah di Pulau Jawa, setelah sebelumnya diadakan di Jakarta, Ahad (17/4).

Selasa, 05 April 2011

Ust. Abu Bakar Ba’asyir adalah Guru Bangsa


Oleh: Samir Basim


Ust. Abu Bakar Baasyir sangat pantas di beri gelar Guru Bangsa, label teroris untuknya adalah jauh panggang dari api. Artinya ust. Abu bukanlah seorang teroris, semua tuduhan yang berkaitan dengan itu hanyalah omong kosong belaka. Buktinya dari dulu polisi tak pernah berhasil membuktikan tuduhan tersebut.

Ust. Abu bakar baasyir bisa di jadikan sebagai guru bangsa setidaknya karena delapan hal berikut:

Pertama, ust. Abu bakar baasyir seorang penasehat bangsa dan pejuang islam, beliau konsisten menasehati presiden dan bangsa indonesia untuk kembali kepada islam. Tidak hanya itu, beliau juga menawarkan syariah islam sebagai sumber solusi menyelesaikan berbagai permasalahan di indonesia.

Kedua, ust. Abu bakar baasyir seorang  Nasionalis sejati. Bukan Nasionalis semu ala pejabat yang hanya di tunjukkan di wajah tapi berkhianat dengan menjual aset bangsa kepada negara barat. Beliau sangat mencintai tanah air ini. Hal ini dibuktikan dengan sikap beliau yang anti penjajah. AS menjadi musuh nomor wahid baginya, karena negeri paman Sam itu sangat bersifat penjajah dengan mengeruk berbagai hasil bumi negeri indonesia. Sikap ini jauh berbeda dengan presiden kita yang menjilat dan menjadikan AS sebagai negara kedua baginya dan menyatakan mencintainya berserta seluruh kesalahan-kesalahannya.

Ketiga, ust. Abu bakar baasyir anti korupsi, beliau adalah seorang yang zuhud terhadap dunia. Pesantren yang didirikannya tidak dijadikan sebagai ladang memperkaya diri. Realitas ini sangat sulit dicari pada zaman ini di indonesia, dimana pemilik lembaga pendidikan biasanya menjadikan lembaga mereka sebagai alat bisnis dan mesing penghasil uang.

Keempat, ust. Abu bakar baasyir anti nepotisme. Pesantren yang beliau dirikan tidak dijadikan sebagai kerajaan untuk keluarganya, bahkan putra malah merintis pesantren baru di magetan yang bukan pesantren milik ayahnya. Walau dihormati, Putra-putranya juga tidak secara otomatis mendapatkan posisi-posisi penting di pesantrennya, tetapi mereka di letakkan sesuai kadar kemampuan dan usaha kerjasama mereka dalam membangun pesantren.

Kelima, ust. Abu bakar baasyir seorang yang berintelektual tinggi. Beliau mampu mejawab semua pertanyaan yang ditudingkan pada dirinya dengan tepat dan hebat seperti yang beliau tuangkan dalam pledoi dan nota eksepsinya. Semua ini berkat kecerdasan dan intelektualnya di bidang politik dan hukum, dengan argumennya, beliau mampu mengurangkan hukuman dirinya pada zaman Orba sebanyak dua kali dari 20 tahun hingga 4 tahun penjara. Dan bahkan pada persidangan beliau pada kasus tuduhan terorisme dan bom bali, beliau akhirnya di nyatakan bersih dari tuduhan oleh Mahkamah Agung.

Keenam, ust. Abu bakar baasyir seorang ulama sejati dan pemerhati pendidikan. Beliau adalah warganegara yang sangat baik. Bahkan ketika beliau di penjara sekalipun beliau masih menyempatkan diri untuk mendidik dan mendirikan pesantren bagi para Napi yang di dalam penjara yang kemudian diberi nama “pesantren Attaubah” yang bertujuan membina para tahanan agar berakhlaqul karimah. Fenomena di penjara pasca berdirinya pesantren tersebut memang luar biasa, melihat banyak para napi yang akhirnya sadar dan menjadi dekat dengan agama.

Ketujuh, ust. Abu bakar baasyir pemerhati kaum dhuafa. Tidak di ragukan lagi bahwa beliau selalu membantu kaum fakir miskin, anak yatim piatu dan siapapun yang membutuhkannya. Tak jarang kalangan dhuaf yang datang kepada beliau dan meminta bantuan dan beliau akan membantunya dengan sepenuh tenaga. Sungguh banyak cerita-cerita tentang hal ini yang bisa kita dengar dari orang-orang yang selalu bersama dengan beliau.

Kedelapan, ust. Abu bakar baasyir juga seorang politikus bersih dan sejati. Beliau adalah sosok yang sangat menyayangi negeri ini. Oleh karena itu beliau mendirikan Jama’ah Ansharuttauhid (JAT) sebagai Organisasi perjuangan rakyat, bukan mendirikan partai yang selama ini telah nyata tumpul dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Delapan hal tersebut diatas pantas menjadi alasan untuk menyatakan bahwa ust. Abu bakar baasyir menjadi tauladan seluruh bangsa ini, baik muslimnya ataupun bukan. Polisi dan pengadilan hendaknya tidak mengambil keputusan gegabah sehingga terkesan semua ini hanyalah sebuah pengadilan sandiwara titipan asing. Dan kita do’akan semoga ust. Abu bakar baasyir dapat bebas kembali ke masyarakat dan menebarkan nilai-nilai kemuliaan.(moslemnews09/freeabb)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites