JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA menilai, insiden penghadangan anggotanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya pada Sabtu (11/02/2012) siang yang kemudian berlanjut dengan penggagalan pendirian FPI di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sarat dengan muatan politis.
Habib Rizieq menganggap, massa penghadang yang mengatasnamakan Suku Dayak tersebut merupakan binaan dari Gubernur Kalimantan Selatan Teras Narang.
Diduga olehnya, ada skenario yang harus diperhatikan di balik penolakan massa terhadap utusan FPI. Skenario itu, menurutnya, berupa penyesatan opini publik bahwa seakan-akan keberadaan FPI di Kalimantan Tengah dapat mengganggu kestabilan masyarakat terutama Suku Dayak. Padahal, seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq menilai hubungan warga Dayak dengan FPI selama ini sangat baik.
Menurut Rizieq, kedatangan FPI ke Palangkaraya merupakan ancaman bagi sejumlah penguasa dan pengusaha di Kalimantan Tengah.
Dia lantas memberi contoh, gerombolan yang merangsek masuk ke Bandara Tjilik Riwut dioperatori oleh Yansen Binti dan kawan-kawannya. Yansen, kata Rizieq, ditenggarai sebagai gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah yang sampai saat ini masih belum mampu disentuh polisi.
Operator lapangan selanjutnya dalam insiden tersebut, masih menurut Rizieq, adalah Lukas Tingkes. Lukas merupakan seorang terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan PK MA dan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) sejak Desember 2011, jelasnya.
sedangkan Menurut Haji Budi salah satu anggota DPRD Kabupaten Seruyan membantah Pemberitaan sejumlah media nasional yang menganggap masyarakat Dayak menolak kedatangan Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah
“Apa yang dikatakan mereka bahwa FPI ditolak keras oleh warga Dayak itu tidak benar,” tegasnya kepada wartawan saat menyambangi Mabes Polri bersama rombongan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI di Jakarta (13/2/2012).
Masyarakat Kalimantan Tengah, aku Budi, sangat mendukung keberadaan FPI. Malahan, lanjut dia, warganyalah yang meminta kepada Habieb Rizieq Shihab untuk membentuk kepengurusan FPI di Kalimantan Tengah.
“Saya pengen luruskan, kami akan tetap melaksanakan pembentukan kepengurusan FPI di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kapuas dalam jangka yang secepatnya,” imbuh Koordinator Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah tersebut. (hidytlh/risalahtauhidnews)
0 komentar:
Posting Komentar