
Ibadah I’dad di Aceh yang belakangan ini menjadi kontrovesial karena aparat hukum berusaha menariknya ke jalur hukum dengan menaikkan ke meja hijau karena dianggap sebagai tindakan teror, melahirkan babak baru yang semakin menyulitkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan bahwa ustadz Ba’asyir terlibat dalam ibadah I’dad di Aceh dan membuktikan bahwa ibadah i’dad di Aceh adalah tindakan teror.
Pada persidangan hari senin 28 Maret 2011 saksi ustadz Abdullah Sunata mengatakan: “Bahwa awal pelatihan di Aceh hanya melanjutkan pelatihan yang sudah terjadi sebelumnya digagas oleh laskar FPI untuk mempersiapkan kaum muslimin yang akan berangkat...