Ibadah I’dad di Aceh yang belakangan ini menjadi kontrovesial karena aparat hukum berusaha menariknya ke jalur hukum dengan menaikkan ke meja hijau karena dianggap sebagai tindakan teror, melahirkan babak baru yang semakin menyulitkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan bahwa ustadz Ba’asyir terlibat dalam ibadah I’dad di Aceh dan membuktikan bahwa ibadah i’dad di Aceh adalah tindakan teror.
Pada persidangan hari senin 28 Maret 2011 saksi ustadz Abdullah Sunata mengatakan: “Bahwa awal pelatihan di Aceh hanya melanjutkan pelatihan yang sudah terjadi sebelumnya digagas oleh laskar FPI untuk mempersiapkan kaum muslimin yang akan berangkat jihad ke Palestina “Sehingga tujuan I’dad di Aceh adalah buat Palestina”. Sehingga kalau aparat hukum menuduh sebagai tindakan teroris yang akan mengancam bangsa Indonesia sangat tidak beralasan dan relevan karena tujuannya memang buat Palestina.
Lebih lanjut saksi Joko Daryono alias Pak Thoyyib yang merupakan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT pusat) mengatakan: ”Bahwa terkait dengan dana yang diberikan kepada saudara Luthfi Haidaroh peruntukannya adalah buat Palestina sebagaimana yang di instruksikan ustadz Ba’asyir” dan “JAT sangat mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap Palestina sehingga Ustadz (ustad Abu) memberikan perhatian yang serius, dalam catatan kas saya JAT melalui perintas Ustadz setidaknya menyumbang untuk rumah sakit Indonesia di jalur Gaza, Palestina melalui Mer-C sebesar 300 juta yang dikeluarkan melalui dua tahap yang pertama 150 juta dan yang ke dua 150 juta“, demikian papar Pak Thoyyib menuturkan dengan lugas dikesaksian ustadz Abu.
Dua pengakuan dari kedua orang saksi ini jelas menggugurkan berbagai tuduhan yang selama ini berkembang dan mendiskreditkan ibadah I’dad di Aceh,Tuduhan pertama terkait tindakan teror hal ini di bantah langsung oleh kesaksian ustadz Abdullah Sunata dan tuduhan kedua terkait ustadz Abu Bakar Ba’asyir terlibat pendanaan di Aceh di gambarkan oleh pak Thoyyib bahwa dana yang ada di kas JAT ustadz Abu perintahkan untuk di salurkan untuk Palestina. (rtn/saveabb.com)
Pada persidangan hari senin 28 Maret 2011 saksi ustadz Abdullah Sunata mengatakan: “Bahwa awal pelatihan di Aceh hanya melanjutkan pelatihan yang sudah terjadi sebelumnya digagas oleh laskar FPI untuk mempersiapkan kaum muslimin yang akan berangkat jihad ke Palestina “Sehingga tujuan I’dad di Aceh adalah buat Palestina”. Sehingga kalau aparat hukum menuduh sebagai tindakan teroris yang akan mengancam bangsa Indonesia sangat tidak beralasan dan relevan karena tujuannya memang buat Palestina.
Lebih lanjut saksi Joko Daryono alias Pak Thoyyib yang merupakan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT pusat) mengatakan: ”Bahwa terkait dengan dana yang diberikan kepada saudara Luthfi Haidaroh peruntukannya adalah buat Palestina sebagaimana yang di instruksikan ustadz Ba’asyir” dan “JAT sangat mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap Palestina sehingga Ustadz (ustad Abu) memberikan perhatian yang serius, dalam catatan kas saya JAT melalui perintas Ustadz setidaknya menyumbang untuk rumah sakit Indonesia di jalur Gaza, Palestina melalui Mer-C sebesar 300 juta yang dikeluarkan melalui dua tahap yang pertama 150 juta dan yang ke dua 150 juta“, demikian papar Pak Thoyyib menuturkan dengan lugas dikesaksian ustadz Abu.
Dua pengakuan dari kedua orang saksi ini jelas menggugurkan berbagai tuduhan yang selama ini berkembang dan mendiskreditkan ibadah I’dad di Aceh,Tuduhan pertama terkait tindakan teror hal ini di bantah langsung oleh kesaksian ustadz Abdullah Sunata dan tuduhan kedua terkait ustadz Abu Bakar Ba’asyir terlibat pendanaan di Aceh di gambarkan oleh pak Thoyyib bahwa dana yang ada di kas JAT ustadz Abu perintahkan untuk di salurkan untuk Palestina. (rtn/saveabb.com)